No | Judul | Deskripsi | |
---|---|---|---|
1 | Dasar Hukum | 1.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014
Tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro Dan Kecil (IUMK). 2.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
Tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha
Mikro Dan Kecil (IUMK).
3. Peraturan
Bupati Sumedang Nomor 97 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan
Penandatanganan Pemberian Izin Usaha Mikro Dan Kecil Dari Bupati Kepada Camat
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang |
|
2 | Persyaratan |
|
|
3 | Waktu Pelayanan | 5 | |
4 | Biaya / Tarif | 0 | |
5 | Produk Pelayanan | Surat
Ijin
Usaha Mikro dan Kecil |
|
6 | Pengelola Pengaduan | Sarana
Pengaduan , saran dan masukan. -
Kotak saran. -
Telpon. Penanganan
pengaduan melalui kotak saran akan ditindaklanjui melalui : a.
Cek Administrasi./ data b.
Koordinasi dengan pihak yang mengadukan. c.
Koordinasi
dengan pihak Desa. d.
Responsif pengaduan akan
ditindaklanjuti 1 hari sejak diterimanya
pengaduan. e.
Penyelesaian pengaduan sesui dengan
kondisi dan permasalahan yang ada.
Penyelesaian
pengaduan melalui musyawarah dengan pihak pengadu |
|
7 | Sarana dan Prasarana dan atau fasilitas | 1.
Buku Register
dan buku pengambilan 2.
ATK . 3.
Komputer dan
Printe 4.
Blangko IMB dan
Berita Acara Pengukuran. 5.
Meteran 6.
Kalkulator 7.
Tanda Bukti /
Kwitansi Pembayaran
8.
Buku Pedoman peruntukan lahan dan status kawasan |
|
8 | Kompetensi Pelaksana | 1.
Camat 2.
Sekcam 3.
Kasi Trantrib 4.
Kasi
yanum 5.
Pemproses SIUMK.
6. Pelaksana Pengadministrasian |
|
9 | Pengawasan Internal | 1. Dilakukan
oleh Camat. 2. Kasi
Pelayanan Umum. 3. Kasi Trantrib
4. Kepala Desa |
|
10 | Jumlah Pelaksana | ||
11 | Jaminan Pelayanan | 1.
Diwujudkan dengan adanya kepastian
persyaratan , waktu proses, , prosedur dan didukung oleh SDM yang berkompeten
dibidang tugasnya. |
|
12 | Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan | 1.
Kerahasiaan dan
Keamanan berkas terjamin.
2. Kepastian biaya yang
dikeluarkan sudah sesuai dengan
peraturan yang berlaku |
|
13 | Evaluasi Kinerja Pelaksana | Evaluasi
dilakukan sebulan sekali. |